19 Jan 2016

Final! Honorer K2 Tak akan Diangkat Menjadi PNS

Foto Ilustrasi/Int
JAKARTA, NEWSDESA – Harapan honorer kategori dua (K2)‎ untuk diangkat CPNS pupus sudah. Ini terjadi menyusul pernyataan tegas dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

“Mohon maaf, dengan berat hati saya katakan tidak bisa mengangkat honorer K2 menjadi CPNS,” tegas Yuddy dalam raker Komisi II DPR RI, Rabu (20/1).

Dia menambahkan, melihat kemampuan fiskal negara yang tidak memenuhi target, selaku MenPAN-RB, dirinya harus mengambil kebijakan tidak populis tersebut.

Itu sebabnya, moratorium CPNS tetap diberlakukan baik dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pelamar umum.

“Sebagai MenPAN-RB, saya tidak bisa menambah beban negara dengan rekrutmen CPNS baru. Selain itu tidak ada aturan hukum mengangkat honorer K2 menjadi CPNS,” tandasnya.[]

Sumber: Fajar Online

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon